Indonesia resmi mendaftarkan kebaya ke UNESCO dalam bentuk joint nomination bersama empat negara di Asia Tenggara lainnya. Adapun keempat negara tersebut adalah Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand.
"Sudah diputuskan bahwa Indonesia ikut joint nomination mendaftarkan kebaya ke UNESCO bersama empat negara ASEAN," ujar Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO.
Sebagai informasi, melalui mekanisme joint nomination, dua atau lebih
negara bisa mengajukan kebudayaan secara bersama-sama setiap tahun sekali.
Sementara itu, jika melalui mekanisme single nominations, setiap negara hanya
bisa mengajukan satu kebudayaan dalam dua tahun ke UNESCO.
Menurut Itje, bergabungnya Indonesia dengan keempat negara untuk
mendaftarkan kebaya sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH atau Warisan
Budaya Takbenda) ke UNESCO merupakan langkah yang bijaksana.
Di samping itu, Itje menjelaskan bahwa budaya memiliki sifat dinamis.
Artinya, kebaya mungkin memiliki sejarah awal di Indonesia. Namun kemudian,
orang-orang Indonesia menyebar ke banyak negara sehingga wajar jika kebaya bisa
ditemukan juga di luar Indonesia, ungkapnya.
Itje juga menyampaikan, pihaknya ingin terus
memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa enkripsi oleh UNESCO bukan
pemberian hak, melainkan suatu pencatatan. "Jadi, saat ini semakin
banyak kita dicatatkan di UNESCO, sebenarnya semakin bagus,"
pungkasnya.








0 komentar:
Posting Komentar